Minggu, 21 Oktober 2007

FRAUD DIDUNIA IT

Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Country Coordinator GIPI-Indonesia, mendefinisikan beberapa hal yang menyangkut penipuan melalui Internet ini.
Pertama, penipuan terhadap institusi keuangan, termasuk dalam kategori ini antara lain penipuan dengan modus menggunakan alat pembayaran, seperti kartu kredit dan atau kartu debit dengan cara berbelanja melalui Internet. Penipuan terhadap institusi keuangan biasanya diawali dengan pencurian identitas pribadi atau informasi tentang seseorang, seperti nomor kartu kredit, tanggal lahir, nomor KTP, PIN, password, dan lain–lain.
Kedua, penipuan menggunakan kedok permainan (Gaming Fraud), termasuk dalam kategori ini adalah tebakan pacuan kuda secara online, judi Internet, tebakan hasil pertandingan oleh raga, dan lain-lain.
Ketiga, penipuan dengan kedok penawaran transaksi bisnis, penipuan kategori ini dapat dilakukan oleh dua belah pihak; pengusaha dan individu. Umumnya dalam bentuk penawaran investasi atau jual beli barang/jasa.
Keempat, penipuan terhadap instansi pemerintah, termasuk dalam kategori ini adalah penipuan pajak, penipuan dalam proses e-procurement dan layanan e-government, baik yang dilakukan oleh anggota masyarakat kepada pemerintah maupun oleh aparat birokrasi kepada rakyat.
Brata Mandala, dari Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat II Ekonomi dan Khusus Mabes Polri, mengategorikan modus operandi cybercrime ini dalam dua hal. Pertama, kejahatan umum dan terorisme yang difasilitasi oleh Internet. Ini terdiri dari Carding (creditcard fraud), Bank Offences, e-Mail threats, dan Terorisme.
Kedua, penyerangan terhadap computer networks, Internet as a tools and target, yang meliputi DDoS Attack, Cracking/Deface, Phreaking, Worm/Virus/Attack, dan Massive attack/cyber terror.
Lebih lanjut, Mandala mengarakteristikkan cybercrime ini di antaranya, bahwa modal untuk menyerang relatif sangat murah. Sebuah serangan yang sangat besar/luas, namun cukup dilakukan dengan menggunakan komputer dan modem yang sederhana. Dapat dilakukan oleh setiap individu, tidak perlu personil/unit yang besar. Risiko bagi yang ditangkap (being apprehended) rendah. Sangat sulit melokalisir tersangka, bahkan kadang-kadang tidak menyadari kalau sedang diserang. Tidak ada batasan waktu dan tempat, sangat memungkinkan untuk diserang kapan saja (setiap saat) dan dari mana saja. Kerugian sangat besar/mahal dan meluas apabila serangan tersebut berhasil.
“Di Indonesia, pada tahun 2002, kejahatan umum dan terorisme yang difasilitasi oleh Internet sebanyak 159 kasus yang dilaporkan, 15 di antaranya kini tengah dalam proses pengadilan dan 2 sudah ada di pengadilan. Sementara untuk penyerangan terhadap komputer, ada 7 kasus yang dilaporkan,” tegas Mandala seraya menyangkal data ClearCommerce.com. Baginya, data itu masih simpang siur. “Kalau saya lihat laporan dari Amerika yang menempati urutan kedua itu kartu kredit biasa, bukan di cyber,” tambahnya.


Kesimpulannya:
Fraud adalah sebuah kecurangaan dan bisa juga disebut kejahatan didunia IT, karna dari kecurangan tersebut dapat merugikan orang lain dan merugikan orang lain itu termasuk kejahatan, jadi bagi orang yang melakukan fraud harus dihukum dan harus ada undang-undang tentang fraud.
Banyak kecurangan yang tejadi dalam satu tahun belakangan ini seperti yang disebutkan diatas tadi, dan untuk menanggulanginya hukum atau undang-undang tentang kejahatan harus dapat ditegakan agar para pelaku dapat dituntuk dan tidak lagi merugikan orang lain.

PENTINGNYA PENGAKUAN HASIL DIDIK

Memang kita sebagai calon sarjana IT kita perlu mempunyai lembaga yang dapat menyatukan para lulusan dibidang IT agar dapat membagi pengalaman, pengengetahuan,dan perlindungan.

Badan perlindungan Bagi lulusan sarjana IT perlu dibuat, dan di publikasikan secara luas agar dapat diketahui oleh para lulusan sarjana IT, dan dengan mudah dapat masuk kedalam badan tersebut.

Apabila ada badan tersubut maka para sarjana IT dituntut agar dapat mempertanggung jawabkan gelar sarjananya tersebut serta dapat membedakan para professional IT, dan apabila ada badan tersebut para sarjana IT dapat diakui oleh perusahaan-perusahaan dan perusahaan-perusahaan itu dapat membedakan lulusan IT yang professional dengan professional IT yang tidak memiliki lembaga perlindungan, sehingga pekerjaannya tidak dapat dipertanggung jawabkan hasil pekerjaannya. Maka kita sebagai calon sarjana dibidang IT agar dapat mendirikan badan perlindungan bagi sarjana IT, dan dapat mengembangkan badan (lembaga) tersebut.

Kamis, 27 September 2007

Profesi IT

Memang untuk menjadi seorang Profesional IT haris mempunyai pengetahuan yang banyak dan selalu up to date karena memang memerlukan informasi yang banyak dan berpengetahuan yang luas dan untuk memjadi seseorang yang profesional harus memiliki IQ yang tinggi karena dengan mudah akan dapat memecahkan masalah dan dengan mudah dapat menditeksi masalah serta mencari solusinya. seorang yang profesional harus bertanggung jawab dengan pekerjaannya. dan mempunyai mental serta fisik yang kuat.

Imajinasi Komputer Masa Depan

Semangkin majunya jaman sekarang ini, diiringi dengan semangkin majunya perkembangan dunia teknologi sekarang ini, maka para ahli dibing teknologi berlomba-lomba menciptakan teknologi yang terbaru dan tercanggih. karena akan mempermudah pengguna dalam menggunakannya dan apabila itu terjadi semangkin banyak orang yang ingin mempergunakannya, dan hidup menjadi lebih efisien dan modernt.
Imajinasi saya tentang komputer dimasa yang akan mendatang, komputer yang menggunakan retina sehigga monitor akan terlihat besar sebesar mata kita memandang, dan terlihat lebih jelas karena ukurannya besar dan tampak seperti sungguhan karena diciptakan dangan 3D (3dimensi) , dan untuk retina itu menggunaka kontak lensa tetapi sudah dilengkapi dengan peratan-peralatan yang canggih, dan cpunya dibuat sebesar handphone sehingga mudah dibawa-bawa ( lebih mobile ).dan antara CPU dengan Monitor yang terbuat dari kontak lensa itu dihubungkan dengan menggunakan Bluetooth yang dirancang secara khusus, sehingga tidak terpengaruh dengan Bluetooth Handphone yang sedang aktif disekitar itu. dan CPU itu menggunakan batrai yang bisa tahan lama antara 10 sampai dengan 12 jam.
Dampak dari komputer retina itu, kontak lensanya mudah rusak dan kita akan sering menggantinya yang baru, tetapi pasti ada sosusinya mungkin dengan harganya yang murah, dan kerusakannya mudah diditeksi dan dipebaiki dan tidak terjadi dampak dimasyarakat.

Komputer dan masyarakat

Dijaman sekarang ini setiap kegiatan mempunyai sangkutan dengan yang namanya teknologi, dan komputerlah yang merupukan salah satu teknologi induk dari teknologi yang lain, dan hampir setiap orang yang ada didunia menggunakan komputer, kita juga harus memikirkan dampak dari komputer itu sendiri.terutama dampak bagi kehipan masyarakat.dan kita sebagai pengguna komputer harus dapat memikirkan dampak tersebut, dan menikirkan bagaimana menanggulanginya.
Memang susah karena kita semua membutuhkan teknologi, karena teknologi membuat hidup lebih mudah, pekerjaan kita akan lebih efektif dan efisien, makanya hampir 98% perusahaan-perusahan diseluruh dunia menggunakan teknologi. dan perusahaan pasti sudah memikiran dampaknya bagi perusahaan dan bagi masyarakat. dan dari itu lah adanya mata kuliah Sosio IT ( komputer dan masyarakat ), agar kita dapat mempelajari bagai mana komputer di masyarakat.